
Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen institusi Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kapolri secara khusus mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik premanisme di lingkungan sekitar.
Pernyataan Kapolri ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya pemberantasan premanisme demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri telah dan akan terus mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas premanisme. Beberapa kasus menonjol yang sempat viral di media sosial, lanjut Kapolri, telah berhasil ditangani dengan cepat dan para pelakunya telah diamankan. Ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan dan kejadian terkait premanisme.
“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” ujar Kapolri.
Kapolri menekankan bahwa keberadaan premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak kepastian hukum. Hal ini tidak hanya berdampak pada rasa aman warga, tetapi juga dapat menghambat laju investasi dan aktivitas ekonomi.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tegasnya.
Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik premanisme, Polri telah membuka berbagai layanan pengaduan. Kapolri memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan direspons dan ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat kepolisian di lapangan. Ia berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas pelaporan yang tersedia dan tidak perlu khawatir akan adanya intimidasi balik dari para pelaku.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” imbau Kapolri.
Penindakan terhadap premanisme ini juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan menarik. Kapolri menegaskan kepada para investor, baik domestik maupun asing, untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia. Pihak kepolisian, kata dia, akan menjamin keamanan dan ketertiban bagi para pelaku usaha.
“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” janji Kapolri.
Data menunjukkan, Polri telah menindak ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Angka ini mencerminkan masifnya operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh tingkatan, mulai dari Mabes Polri hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Operasi ini menyasar berbagai modus premanisme, termasuk pemerasan, intimidasi, parkir liar, hingga praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
Anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolri dalam menindak premanisme. Dukungan dari legislatif ini diharapkan dapat semakin memotivasi jajaran Polri untuk terus memberantas praktik premanisme hingga ke akar-akarnya. Tindakan tegas ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya dari ancaman premanisme.
Pemberantasan premanisme bukanlah tugas mudah dan memerlukan kerja sama dari semua pihak. Selain peran aktif Polri, kesadaran masyarakat untuk berani melapor serta peran pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya juga sangat krusial. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dan pentingnya melawan premanisme juga perlu terus digalakkan.
Dengan adanya jaminan keamanan dari Kapolri dan imbauan kepada masyarakat untuk aktif melapor, diharapkan ruang gerak para pelaku premanisme semakin sempit. Terciptanya lingkungan yang bebas dari premanisme akan berdampak positif pada peningkatan rasa aman masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya, mendorong kemajuan bangsa. Polri berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal-kanal pelaporan resmi kepolisian jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.